BAB 1
KONSEP, ALIRAN dan SEJARAH KOPERASI
Konsep koperasi
KONSEP KOPERASI BARAT
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurus kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi di rencanakan dan di kendalikan oleh pemerintah dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapapi tujuan sistem sosialis-komunis.
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi yang sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Perbedaan dengan konsep sosialis :
- Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi kepemilikan kolektif.
- Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
LATAR BELAKANG timbulnya ALIRAN KOPERASI
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Aliran koperasi
Tabel 1 : Hubungan Ideologi, Sistem perekonomian, dan Aliran Kopereasi
Ideologi Sistem Perekonomian Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas Liberal Yardstick
Komunisme/ Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis Sosialis
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran
(Commonwealth)
ALIRAN KOPERASI
Aliran Yardstick
Aliran Sosialis
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran Yardstick
Di jumpai pada Negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
Pengaruh aliran ini sangatlah kuat, terutama di Negara-negara barat di mana industri berkembang dengan pesat, seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Aliran Sosialis
Koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rajyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara Eropa Timur dan Rusia
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang perananan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “ Kemitraan (partnership)”. Dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” Karangan E.D. Danamik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian Negara, yaitu :
1. Cooperative Commonwealth School
2. School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
3. The Socialist School
4. Cooperative Sector School
1. Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang mengininkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Austus 1945 dengan judl “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan kopreasi (what we Indonesia want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
2. School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme,namun memiliki suatu perangkat peraturan yang yang menuju pada pengurangan dampak negaif dari kapitalis.
3. The Socialist School
Sutu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis
4. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Sejarah Lahirnya Koperasi
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
1844 di Rochdale inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini.Th 1852 jumlah koperasi di inggris sudah mencapai 100 unit
1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian The Cooperative hole Sale Society (CWS)
1818-1888 koperasi berkembang di jerman di pelopori oleh Ferdinan Lasalle,Fredrich W.Raiffesen
1808-1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
1895 di Leuwiliwang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia” ). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan pinjam Untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang.
Bank simpan pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok-pokok perbankan, diberi nama “De Poerwokerosche Hulp-en Sparrbank der inlandsche Hoofden” = bank simpan pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahas inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
1920 di adakan Cooperative Commissie yang di ketuai oleh Dr. JH, Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 tentangpenyaluran Bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
1961, diselenggarakan musyawarah nasional koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan Terpimpin dan ekonomi terpimpin
1965, pemerintah mengeluarka Undang-Undang No.14 tahun 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis,Sosialis dan Komunis) di terapkan di koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
1967 pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoprasian di sempurnakan dan dig anti dengan UU No.25 tahun 1992 tentang perkoprasian
Peraturan pemerintah No.9 tahunn 1995 tentang kegiatan usaha simpan pinjam dan koperasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar